Rabu, 04 Desember 2013

Macam-macam Kompetensi Guru



Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1), kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Berikut adalah penjelasannya:
1. Kompetensi Pedagogik
Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “ kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik ”.  Kompetensi ini  dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
a. Kemampuan  Menyusun Rencana Pembelajaran
Dalam perencanaan pembelajaran, guru tidak hanya berfungsi sebagai perencana pembelajaran, tetapi juga sebagai pelaksana dan penilai  perencanaan pembelajaran dalam proses kegiatan belajar- mengajar.
Sebelum menyusun rencana pembelajaran, diharapkan seorang guru memiliki kecakapan berfikir ilmiah, yaitu:
1.      Pengetahuan tentang “ belajar” dan “ tingkah laku” anak didik.
2.      Menguasai mata pelajaran yang diajarkan
3.      Memiliki keterampilan teknis dalam mengajar
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi
 (1) mampu mendeskripsikan tujuan
 (2) mampu memilih materi
 (3) mampu mengorganisir materi
 (4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran
 (5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran
 (6)  mampu menyusun perangkat penilaian
 (7) mampu menentukan teknik penilaian
 (8) mampu mengalokasikan waktu.
Berdasarkan uraian di atas, tujuan perencanaan pembelajaran adalah agar proses kegiatan belajar mengajar dapat  terencana secara sistematis sehingga dalam proses penyelenggaraannya dapat berlangsung secara terarah dan dievaluasi secara efektif serta efisien. Merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung. 
b. Kompetensi Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Melaksanakan proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah disusun. Dalam kegiatan ini kemampuan yang di tuntut adalah keaktifan guru menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Pada tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajardan  pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan  teknik belajar, misalnya: prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan keterampilan menilai hasil belajar siswa.
Yutmini (1992:13)  mengemukakan, persyaratan kemampuan yang harus di miliki guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi kemampuan: (1) menggunakan metode belajar, media pelajaran, dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan pelajaran, (2) mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan perlengkapan pengajaran, (3) berkomunikasi dengan siswa, (4) mendemonstrasikan berbagai metode mengajar, dan (5) melaksanakan evaluasi proses belajar mengajar.
Hal serupa dikemukakan oleh Harahap (1982:32) yang menyatakan, kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan program mengajar adalah mencakup kemampuan: (1) memotivasi siswa belajar sejak saat membuka sampai menutup pelajaran, (2) mengarahkan tujuan pengajaran, (3) menyajikan bahan pelajaran dengan metode yang relevan dengan tujuan pengajaran, (4) melakukan pemantapan belajar, (5) menggunakan alat-alat bantu pengajaran dengan baik dan benar, (6) melaksanakan layanan bimbingan penyuluhan, (7) memperbaiki program belajar mengajar, dan (8) melaksanakan hasil penilaian belajar.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar meliputi
1)      Membuka pelajaran
Yang dimaksud dengan keterampilan membuka pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menciptakan situasi siap mental dan menimbulkan siswa agar terpusat perhatian pada apa yang dipelajari.
Kalimat-kalimat awal yang diucapkan guru merupakan penentu keberhasilan jalannya seluruh pelajaran. Tercapainya tujuan pengajaran bergantung pada metode mengajar guru di awal pelajaran. Seluruh rencana dan persiapan sebelum mengajar dapat menjadi tidak berguna jika guru gagal dalam memperkenalkan pelajaran. Dalam tahap ini, yang perlu dilakukan terlebih dahulu adalah menetapkan sikap dan minat  di antara anggota kelas.
a)    Hubungan dengan Kelas
Ada banyak hal yang masih memikat perhatian murid di luar ruangan kelasnya. Hal tersebut dapat membuat murid tidak memerhatikan pelajaran yang disampaikan. Untuk mengatasi hal ini, guru dapat menetapkan titik hubungan antara murid dan pelajaran yang disampaikan. Pembukaan pelajaran harus sesuai dengan minat dan kebutuhan murid. Guru juga harus dapat membangkitkan minat belajar sampai murid dapat memusatkan perhatian mereka kepada pelajaran. Pembukaan pelajaran dengan metode yang terbaik pun tidak akan ada manfaatnya jika tidak mampu membawa murid untuk memusatkan perhatian mereka kepada pelajaran.
Berikut ini beberapa cara yang dapat membangkitkan minat dan perhatian murid saat guru mulai mengajarkan pelajarannya.
·         Berita-Berita Terkini
Berita terkini yang sedang marak dibicarakan atau sedang menjadi perhatian dalam masyarakat dapat dipakai untuk mendapatkan minat murid. Murid-murid kelas besar biasanya membaca surat kabar, majalah, mendengarkan radio, dan menonton televisi. Mereka memunyai perhatian pada banyak hal. Guru bisa mendapatkan berita-berita terkini melalui media-media tersebut. Untuk murid- murid kelas kecil, mereka biasa menanggapi kejadian-kejadian yang berkaitan dengan sekolah atau permainan mereka.
·         Cerita-cerita
Sebuah cerita yang diceritakan dengan metode yang baik akan membangkitkan dan mempertahankan minat murid terhadap pelajaran yang sedang disampaikan.
·         Pemakaian Alat Peraga
Seprti sebuah gambar, peta, benda, atau alat peraga yang lain dapat digunakan secara efektif untuk menumbuhkan minat murid terhadap pelajaran.
b)     Menghubungkan Pelajaran
·         Hubungkan pelajaran dengan pelajaran-pelajaran sebelumnya
Pelajaran yang baru diterima oleh siswa dapat dihubungkan dengan pelajaran-pelajaran lain agar menarik perhatian siswa.Selain itu, hal ini pula dapat menajamkan pengertian siswa terhadap rangkaian pelajaran tersebut.
·          Garis besar harus jelas
Menyampaikan pokok pikiran atau garis besar pelajaran untuk menarik perhatian sangatlah penting.  Garis besar pelajaran bisa disampaikan dengan lengkap atau hanya ringkasannya saja
1)      Menyajikan materi
Setelah memperkenalkan pelajaran, guru harus menyajikan materi sesuai dengan rencana yang telah disiapkan. Mutu persiapan dapat terlihat pada waktu pengajaran itu disampaikan. Penyajian suatu materi  haruslah   memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Kejelasan: Menyajikan materi secara sistematis dan jelas, tidak berbelit- belit dan meloncat- loncat. 
b.      Penggunaan contoh dan ilustrasi: Memberikan gambaran pada siswa tentang materi yang disjikan atau contoh riil pada kehidupan nyata.
c. Pemberian tekanan : Memberikan penekanan pada setiap inti dari materi   sehingga siswa dapat paham dan mengerti maksud dari pembelajaran tersebut
d.      Penggunaan balikan:  Adanya tanya jawab antara guru dan siswa dengan tujuan untuk mengukur tingkat pemahaman siswa.
Kegiatan menyajikan materi  dalam kegiatan pembelajaran bertujuan untuk membantu siswa memahami berbagai konsep, hukum, prosedur, dan sebagainya secara objektif, membimbing siswa memahami pertanyaan.

2)      Menggunakan media dan metode
Media pengajaran adalah bahan, alat, maupun metode/ teknik yang digunakandalam kegiatan belajar mengajar dengan maksud agar proses interaksi komunikasi edukatif antara guru dan anak didik dapat berlangsung secara efektif dan efesien sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah dicita-citakan.
 Tujuan penggunaan media adalah efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan belajar mengajar, meningkatkan motivasi belajar siswa, variasi metode pembelajaran, dan peningkatan aktivasi siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Menurut Leshin, Pollockdan Reigeluth (1992), media dapat diklsifikasikan menjadi lima kelompok, yaitu
a)      Media berbasis manusia (guru, tentor, kegiatan kelompok, main peran)
b)      Media berbasis cetak ( buku, penuntun , workbook, lembaran lepas)
c)      Media berbasis visual ( buku, peta, gambar, poster, bagan dan grafik)
d)     Media berbasis audio-visual ( video, film, televisi)
e)      Media berbasis computer ( interaktif video, kuliah jarak jauh)

Setiap metode pembelajaran memiliki karakteristik yang berbeda, hal ini dikarenakan kondisi dan situasi yang dihadapi oleh guru berbeda pula. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan belajar yang diinginkan seorang guru harus cermat dalam memilih metode yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Adapun contoh- contoh metode  yag dapat digunakan:
a.       Metode Ceramah
b.      Metode Tanya jawab
c.       Metode Diskusi
d.      Metode Demonstrasi
e.       Metode Karyawisata
f.       Metode kerja kelompok
3)      Menggunakan alat peraga
Alat peraga merupakan salah satu komponen penentu efektivitas belajar. Alat peraga mengubah materi ajar yang abstrak menjadi kongkrit dan realistik. Penyediaan perangkat  alat peraga merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan siswa belajar.
Pembelajaran menggunakan alat peraga berarti mengoptimalkan fungsi  seluruh panca indra siswa untuk meningkatkan efektivitas siswa belajar dengan cara mendengar, melihat, meraba, dan menggunakan pikirannya secara logis dan realistis. Pelajaran tidak sekedar menerawang pada wilayah abstrak, melainkan sebagai proses empirik yang konkrit yang realistik serta menjadi bagian dari hidup yang tidak mudah dilupakan.
4)      Menggunakan bahasa yang komunikatif
Yang dimaksud bahasa komunkatif adalah bahasa yang sesuai dengan kemampuan siswa dan menggunakan kosakata yang dikenal serta digunakan para siswa dalam struktur kalimat-kalimat tunggal sehingga lebih mudah dipahami. Dengan menggunakan bahasa yang komunikatif diharapkan murid lebih mudah mencerna penjelasan yang diberikan guru dalam proses belajar mengajar
5)      Memotivasi siswa
Siswa yang belajar harus diberi motivasi untuk belajar dengan harapan, bahwa belajar akan memperoleh hasil yang baik. Banyak ragam cara guru untuk memberikan motivasi pada anak didiknya, seperti memberikan angka tinggi terhadap prestasi yang dicapai, tidak menyalahkan jawaban siswa secara terbuka dan adanya pemberian hadiah .
6)               Mengorganisasi kegiatan
Guru tidak hanya berperan sebagai perencana saja melainkan juga sebagai pelaksana. Oleh karena itu, peran guru disini berfungsi sebagai  pemimpin dalam jalannya kegiatan pembelajaran.
7)      Berinteraksi dengan siswa secara komunikatif
Seorang guru yang baik haruslah memiliki kecakapan  berinteraksi dengan menggunakan bahasa komunikatif yang baik dengan siswanya. Dengan adanya interaksi tersebut diharapkan rasa canggung yang membedakan antara guru dan sisiwa dapat teratasi.
8)      Menyimpulkan pelajaran
Proses menyimpulkan adalah  teknik untuk penguatan terhadap hasil belajar siswa secara menyeluruh. Kriteria yang harus diperhatikan dalam menyimpulkan pelajaran di antaranya adalah:
a. Berorientasi pada acuan hasil belajar dan kompetensi dasar.
b. Singkat, jelas dan bahasa (tulis/lisan) mudah dipahami oleh siswa.
c. Kesimpulan tidak keluar dari topik yang telah dibahas.
d. Dapat menggunakan waktu sesingkat mungkin.
9)      Memberikan umpan balik
Umpan balik diberikan sebagai respons atas kinerja siswa. Kinerja siswa adalah kesanggupan siswa untuk dapat menunjukkan penguasaannya atas berbagai tujuan pembelajarannya. Guru harus dapat merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai secara jelas dan dapat mengkomunikasikannya pada awal pembelajaran, baik tentang wilayah materi, indikator kurikuler maupun penguasaan tujuan.
   Wiggins meyakini bahwa melalui siklus umpan balik ini dapat menghasilkan keunggulan kinerja siswa. Oleh karena itu, siswa harus senantiasa memiliki akses rutin terhadap kriteria dan standar-standar tugas yang harus dituntaskannya; mereka juga harus memperoleh umpan balik dalam upaya menyelesaikan tugas-tugasnya, mereka harus memiliki kesempatan untuk memanfaatkan umpan balik untuk memperbaiki kerjanya serta mengevaluasi kembali terhadap standar yang diinginkan.
10)  Melaksanakan penilaian
Melaksanakan penilaian proses belajar mengajar merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa.
11)  Menggunakan waktu
Manajemen waktu dalam kegiatan belajar mengajar sangatlah penting. Seorang guru harus dapat mengatur jumlah waktu yang tersedia dengan jumlah materi yang harus diajarkan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan sesuatu kegiatan dimana berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan membantu perkembangan dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya melaksanakan proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.

c. Kompetensi Melaksanakan Penilaian Proses Belajar Mengajar
Commite dalam Wirawan (2002:22) menjelaskan, evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan, sedangkan evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan.
Tujuan utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh anak didik, penempatan siswa ke dalam situasi belajar mengajar yang tepat dan serasi, mengenal latar belakang  siswa yang berguna untuk penentuan sebab akibat kesulitan belajar siswa, dan sebagaai umpan balik untuk guru.
Penilaian mempunyai fungsi:
1.      Kurikuler : alat pengukur ketercapaian tujuan mata pelajaran
2.      Intruksional : Alat ukur ketercapaian tujuan proses belajar mengajar
3.      Diagnostic       : Alat untuk mengetahui kelemahan siswa dan penyelesaian berbagai kesulitan belajar siswa
4.      Placmen           : Penempatan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan  kompetensi penilaian belajar peserta didik, meliputi (1) mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran,
(2) mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda, (3) mampu memperbaiki soal yang tidak valid, (4) mampu memeriksa jawab, (5) mampu mengklasifikasi hasil-hasil penilaian, (6) mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian, (7) mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian, (8)  mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil penilaian, (9) mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian,  (10) mampu menyimpulkan  dari hasil penilaian secara jelas dan logis, (11) mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian, (12) mengklasifikasi kemampuan siswa, (13) mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian, (14) mampu melaksanakan tindak lanjut, (15) mampu mengevaluasi hasil tindak lanjut,  dan (16) mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian


2. Kompetensi Kepribadian
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226)  menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup
(1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya,
(2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
(3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.

3. Kompetensi Profesional
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya Merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi.
 Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan (8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup
(1) penguasaan pelajaran yang terkini  atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut
 (2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
(3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.

Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang studi)  yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.

4. Kompetensi Sosial
Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi :
1.      Aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya
2.       Mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.


Daftar Pustaka
Musthofa,alief. “ Kompetensi guru” dalam www.blogspot.com. Nopember 2011
Anshori,isa.2008. Perencanaan Sistem Pembelajaran.Sidoarjo: Muhammadiyah University Press.
Sagala, syaiful.2010.Konsep dan Makna Pembelajaran.Bandung: Alfabeta
Arsyad,azhar.1997.Media Pembelajaran.Jakarta: RajaGrafindo Persada
Massofa. “ Keterampilan Membuka-Menutup Pelajaran” dalam www.wordpress.com. Januari 2008
Endonesa. “ Media Pembelajaran” dalam www.wordpress.com
“ Motivasi” dalam www.anneahira.com
Sadidadalila. “ Tahapan Pra Pembelajara Tindak  Lanjut dan Penyajian Pembelajaran dalam www.wordpress.com. April 2011