Menurut
Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1),
kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi. Berikut adalah penjelasannya:
1. Kompetensi Pedagogik
Dalam
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan
kompetensi pedagogik adalah “ kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik
”. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program
belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar
mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
a. Kemampuan Menyusun Rencana Pembelajaran
Dalam perencanaan pembelajaran, guru tidak hanya
berfungsi sebagai perencana pembelajaran, tetapi juga sebagai pelaksana dan
penilai perencanaan pembelajaran dalam
proses kegiatan belajar- mengajar.
Sebelum
menyusun rencana pembelajaran, diharapkan seorang guru memiliki kecakapan
berfikir ilmiah, yaitu:
1.
Pengetahuan tentang “ belajar” dan
“ tingkah laku” anak didik.
2.
Menguasai mata pelajaran yang diajarkan
3.
Memiliki keterampilan teknis dalam
mengajar
Depdiknas (2004:9) mengemukakan
kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi
(1) mampu mendeskripsikan tujuan
(2) mampu memilih materi
(3) mampu mengorganisir materi
(4) mampu menentukan metode/strategi
pembelajaran
(5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat
peraga pembelajaran
(6) mampu menyusun perangkat penilaian
(7) mampu menentukan teknik penilaian
(8) mampu mengalokasikan waktu.
Berdasarkan
uraian di atas, tujuan perencanaan pembelajaran adalah agar proses kegiatan
belajar mengajar dapat terencana secara
sistematis sehingga dalam proses penyelenggaraannya dapat berlangsung secara
terarah dan dievaluasi secara efektif serta efisien. Merencanakan program
belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan
siswa selama pembelajaran berlangsung.
b. Kompetensi Melaksanakan Proses
Belajar Mengajar
Melaksanakan
proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah disusun.
Dalam kegiatan ini kemampuan yang di tuntut adalah keaktifan guru menciptakan
dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah
disusun.
Pada
tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajardan pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula
kemahiran dan keterampilan teknik belajar, misalnya: prinsip-prinsip
mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan
keterampilan menilai hasil belajar siswa.
Yutmini
(1992:13) mengemukakan, persyaratan kemampuan yang harus di miliki guru
dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi kemampuan: (1) menggunakan
metode belajar, media pelajaran, dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan
pelajaran, (2) mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan perlengkapan
pengajaran, (3) berkomunikasi dengan siswa, (4) mendemonstrasikan berbagai
metode mengajar, dan (5) melaksanakan evaluasi proses belajar mengajar.
Hal
serupa dikemukakan oleh Harahap (1982:32) yang menyatakan, kemampuan yang harus
dimiliki guru dalam melaksanakan program mengajar adalah mencakup kemampuan:
(1) memotivasi siswa belajar sejak saat membuka sampai menutup pelajaran, (2)
mengarahkan tujuan pengajaran, (3) menyajikan bahan pelajaran dengan metode
yang relevan dengan tujuan pengajaran, (4) melakukan pemantapan belajar, (5)
menggunakan alat-alat bantu pengajaran dengan baik dan benar, (6) melaksanakan
layanan bimbingan penyuluhan, (7) memperbaiki program belajar mengajar, dan (8)
melaksanakan hasil penilaian belajar.
Depdiknas
(2004:9) mengemukakan kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar meliputi
1)
Membuka pelajaran
Yang dimaksud dengan keterampilan membuka pelajaran
adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menciptakan situasi siap mental
dan menimbulkan siswa agar terpusat perhatian pada apa yang dipelajari.
Kalimat-kalimat awal yang diucapkan guru
merupakan penentu keberhasilan jalannya seluruh pelajaran. Tercapainya tujuan
pengajaran bergantung pada metode mengajar guru di awal pelajaran. Seluruh
rencana dan persiapan sebelum mengajar dapat menjadi tidak berguna jika guru
gagal dalam memperkenalkan pelajaran. Dalam tahap ini, yang perlu dilakukan
terlebih dahulu adalah menetapkan sikap dan minat di antara anggota kelas.
a) Hubungan dengan Kelas
Ada banyak hal yang masih memikat perhatian murid di luar ruangan
kelasnya. Hal tersebut dapat membuat murid tidak memerhatikan pelajaran yang
disampaikan. Untuk mengatasi hal ini, guru dapat menetapkan titik hubungan
antara murid dan pelajaran yang disampaikan. Pembukaan pelajaran harus sesuai
dengan minat dan kebutuhan murid. Guru juga harus dapat membangkitkan minat
belajar sampai murid dapat memusatkan perhatian mereka kepada pelajaran.
Pembukaan pelajaran dengan metode yang terbaik pun tidak akan ada manfaatnya jika
tidak mampu membawa murid untuk memusatkan perhatian mereka kepada pelajaran.
Berikut ini beberapa cara yang dapat membangkitkan minat dan perhatian
murid saat guru mulai mengajarkan pelajarannya.
·
Berita-Berita Terkini
Berita terkini yang sedang marak dibicarakan atau sedang menjadi
perhatian dalam masyarakat dapat dipakai untuk mendapatkan minat murid.
Murid-murid kelas besar biasanya membaca surat kabar, majalah, mendengarkan
radio, dan menonton televisi. Mereka memunyai perhatian pada banyak hal. Guru
bisa mendapatkan berita-berita terkini melalui media-media tersebut. Untuk
murid- murid kelas kecil, mereka biasa menanggapi kejadian-kejadian yang
berkaitan dengan sekolah atau permainan mereka.
·
Cerita-cerita
Sebuah cerita yang diceritakan dengan metode yang baik akan
membangkitkan dan mempertahankan minat murid terhadap pelajaran yang sedang
disampaikan.
·
Pemakaian Alat Peraga
Seprti sebuah gambar, peta, benda, atau alat peraga yang lain dapat
digunakan secara efektif untuk menumbuhkan minat murid terhadap pelajaran.
b) Menghubungkan Pelajaran
·
Hubungkan pelajaran dengan pelajaran-pelajaran
sebelumnya
Pelajaran yang baru diterima oleh siswa dapat dihubungkan dengan pelajaran-pelajaran lain agar menarik perhatian siswa.Selain itu, hal ini pula dapat menajamkan pengertian siswa terhadap rangkaian pelajaran tersebut.
Pelajaran yang baru diterima oleh siswa dapat dihubungkan dengan pelajaran-pelajaran lain agar menarik perhatian siswa.Selain itu, hal ini pula dapat menajamkan pengertian siswa terhadap rangkaian pelajaran tersebut.
·
Garis
besar harus jelas
Menyampaikan pokok
pikiran atau garis besar pelajaran untuk menarik perhatian sangatlah
penting. Garis besar pelajaran bisa
disampaikan dengan lengkap atau hanya ringkasannya saja
1)
Menyajikan materi
Setelah memperkenalkan
pelajaran, guru harus menyajikan materi sesuai dengan rencana yang telah
disiapkan. Mutu persiapan dapat terlihat pada waktu pengajaran itu disampaikan. Penyajian suatu materi haruslah
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Kejelasan: Menyajikan materi
secara sistematis dan jelas, tidak berbelit- belit dan meloncat- loncat.
b.
Penggunaan contoh dan
ilustrasi: Memberikan gambaran pada siswa tentang materi yang disjikan atau
contoh riil pada kehidupan nyata.
c. Pemberian tekanan : Memberikan penekanan
pada setiap inti dari materi sehingga
siswa dapat paham dan mengerti maksud dari pembelajaran tersebut
d.
Penggunaan balikan: Adanya tanya jawab antara guru dan siswa
dengan tujuan untuk mengukur tingkat pemahaman siswa.
Kegiatan
menyajikan materi dalam kegiatan
pembelajaran bertujuan untuk membantu siswa memahami berbagai konsep, hukum,
prosedur, dan sebagainya secara objektif, membimbing siswa memahami pertanyaan.
2)
Menggunakan media dan metode
Media
pengajaran adalah bahan, alat, maupun metode/ teknik yang digunakandalam
kegiatan belajar mengajar dengan maksud agar proses interaksi komunikasi
edukatif antara guru dan anak didik dapat berlangsung secara efektif dan
efesien sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah dicita-citakan.
Tujuan penggunaan media adalah efektivitas dan
efisiensi dalam kegiatan belajar mengajar, meningkatkan motivasi belajar siswa,
variasi metode pembelajaran, dan peningkatan aktivasi siswa dalam kegiatan
belajar mengajar.
Menurut Leshin, Pollockdan Reigeluth
(1992), media dapat diklsifikasikan menjadi lima kelompok, yaitu
a) Media berbasis manusia (guru,
tentor, kegiatan kelompok, main peran)
b) Media berbasis cetak ( buku,
penuntun , workbook, lembaran lepas)
c) Media berbasis visual ( buku, peta,
gambar, poster, bagan dan grafik)
d) Media berbasis audio-visual ( video,
film, televisi)
e) Media berbasis computer ( interaktif
video, kuliah jarak jauh)
Setiap metode pembelajaran memiliki
karakteristik yang berbeda, hal ini dikarenakan kondisi dan situasi yang
dihadapi oleh guru berbeda pula. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan belajar
yang diinginkan seorang guru harus cermat dalam memilih metode yang akan
digunakan dalam proses pembelajaran. Adapun contoh- contoh metode yag dapat digunakan:
a. Metode Ceramah
b. Metode Tanya jawab
c. Metode Diskusi
d. Metode Demonstrasi
e. Metode Karyawisata
f. Metode kerja kelompok
3)
Menggunakan alat peraga
Alat peraga merupakan
salah satu komponen penentu efektivitas belajar. Alat peraga mengubah materi
ajar yang abstrak menjadi kongkrit dan realistik. Penyediaan perangkat
alat peraga merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan siswa belajar.
Pembelajaran menggunakan
alat peraga berarti mengoptimalkan fungsi seluruh panca indra siswa untuk
meningkatkan efektivitas siswa belajar dengan cara mendengar, melihat, meraba,
dan menggunakan pikirannya secara logis dan realistis. Pelajaran tidak sekedar
menerawang pada wilayah abstrak, melainkan sebagai proses empirik yang konkrit
yang realistik serta menjadi bagian dari hidup yang tidak mudah dilupakan.
4)
Menggunakan bahasa yang komunikatif
Yang dimaksud bahasa komunkatif adalah bahasa yang
sesuai dengan kemampuan siswa dan menggunakan kosakata yang dikenal serta
digunakan para siswa dalam struktur kalimat-kalimat tunggal sehingga lebih
mudah dipahami. Dengan menggunakan bahasa yang komunikatif diharapkan murid
lebih mudah mencerna penjelasan yang diberikan guru dalam proses belajar
mengajar
5)
Memotivasi siswa
Siswa yang
belajar harus diberi motivasi untuk belajar dengan harapan, bahwa belajar akan
memperoleh hasil yang baik. Banyak ragam cara guru untuk memberikan motivasi
pada anak didiknya, seperti memberikan angka tinggi terhadap prestasi yang
dicapai, tidak menyalahkan jawaban siswa secara terbuka dan adanya pemberian
hadiah .
6)
Mengorganisasi kegiatan
Guru tidak
hanya berperan sebagai perencana saja melainkan juga sebagai pelaksana. Oleh
karena itu, peran guru disini berfungsi sebagai
pemimpin dalam jalannya kegiatan pembelajaran.
7)
Berinteraksi dengan siswa secara
komunikatif
Seorang
guru yang baik haruslah memiliki kecakapan
berinteraksi dengan menggunakan bahasa komunikatif yang baik dengan
siswanya. Dengan adanya interaksi tersebut diharapkan rasa canggung yang
membedakan antara guru dan sisiwa dapat teratasi.
8)
Menyimpulkan pelajaran
Proses menyimpulkan adalah teknik untuk penguatan terhadap hasil belajar
siswa secara menyeluruh. Kriteria yang harus diperhatikan dalam menyimpulkan
pelajaran di antaranya adalah:
a. Berorientasi pada acuan hasil
belajar dan kompetensi dasar.
b. Singkat, jelas dan bahasa
(tulis/lisan) mudah dipahami oleh siswa.
c. Kesimpulan tidak keluar dari
topik yang telah dibahas.
d. Dapat menggunakan waktu sesingkat
mungkin.
9)
Memberikan umpan balik
Umpan
balik diberikan sebagai respons atas kinerja siswa. Kinerja siswa adalah
kesanggupan siswa untuk dapat menunjukkan penguasaannya atas berbagai tujuan
pembelajarannya. Guru harus dapat merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak
dicapai secara jelas dan dapat mengkomunikasikannya pada awal pembelajaran,
baik tentang wilayah materi, indikator kurikuler maupun penguasaan tujuan.
Wiggins meyakini bahwa melalui siklus umpan balik ini dapat menghasilkan keunggulan kinerja siswa. Oleh karena itu, siswa harus senantiasa memiliki akses rutin terhadap kriteria dan standar-standar tugas yang harus dituntaskannya; mereka juga harus memperoleh umpan balik dalam upaya menyelesaikan tugas-tugasnya, mereka harus memiliki kesempatan untuk memanfaatkan umpan balik untuk memperbaiki kerjanya serta mengevaluasi kembali terhadap standar yang diinginkan.
Wiggins meyakini bahwa melalui siklus umpan balik ini dapat menghasilkan keunggulan kinerja siswa. Oleh karena itu, siswa harus senantiasa memiliki akses rutin terhadap kriteria dan standar-standar tugas yang harus dituntaskannya; mereka juga harus memperoleh umpan balik dalam upaya menyelesaikan tugas-tugasnya, mereka harus memiliki kesempatan untuk memanfaatkan umpan balik untuk memperbaiki kerjanya serta mengevaluasi kembali terhadap standar yang diinginkan.
10) Melaksanakan penilaian
Melaksanakan
penilaian proses belajar mengajar merupakan bagian tugas guru yang harus
dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk
mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga
dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa.
11) Menggunakan waktu
Manajemen
waktu dalam kegiatan belajar mengajar sangatlah penting. Seorang guru harus
dapat mengatur jumlah waktu yang tersedia dengan jumlah materi yang harus
diajarkan.
Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan
sesuatu kegiatan dimana berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan membantu
perkembangan dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya
melaksanakan proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana
yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
c. Kompetensi Melaksanakan Penilaian
Proses Belajar Mengajar
Commite
dalam Wirawan (2002:22) menjelaskan, evaluasi merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebarkan
pemahaman dan perbaikan pendidikan, sedangkan evaluasi yang salah akan
merugikan pendidikan.
Tujuan
utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk
mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional
oleh anak didik, penempatan siswa ke dalam situasi belajar mengajar yang tepat
dan serasi, mengenal latar belakang
siswa yang berguna untuk penentuan sebab akibat kesulitan belajar siswa,
dan sebagaai umpan balik untuk guru.
Penilaian mempunyai fungsi:
1. Kurikuler : alat pengukur
ketercapaian tujuan mata pelajaran
2. Intruksional : Alat ukur
ketercapaian tujuan proses belajar mengajar
3. Diagnostic : Alat untuk mengetahui kelemahan siswa dan penyelesaian
berbagai kesulitan belajar siswa
4. Placmen : Penempatan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya.
Depdiknas
(2004:9) mengemukakan kompetensi penilaian belajar peserta didik,
meliputi (1) mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran,
(2) mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda, (3) mampu memperbaiki soal yang tidak valid, (4) mampu memeriksa jawab, (5) mampu mengklasifikasi hasil-hasil penilaian, (6) mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian, (7) mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian, (8) mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil penilaian, (9) mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian, (10) mampu menyimpulkan dari hasil penilaian secara jelas dan logis, (11) mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian, (12) mengklasifikasi kemampuan siswa, (13) mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian, (14) mampu melaksanakan tindak lanjut, (15) mampu mengevaluasi hasil tindak lanjut, dan (16) mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian
(2) mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda, (3) mampu memperbaiki soal yang tidak valid, (4) mampu memeriksa jawab, (5) mampu mengklasifikasi hasil-hasil penilaian, (6) mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian, (7) mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian, (8) mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil penilaian, (9) mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian, (10) mampu menyimpulkan dari hasil penilaian secara jelas dan logis, (11) mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian, (12) mengklasifikasi kemampuan siswa, (13) mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian, (14) mampu melaksanakan tindak lanjut, (15) mampu mengevaluasi hasil tindak lanjut, dan (16) mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian
2. Kompetensi Kepribadian
Guru
sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik
kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber
daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan
memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga
guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati
nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan
perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan
belajar anak didik.
Dalam
kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa
kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina
yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi
masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat
dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik
kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya
adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis.
Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir
yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi
tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan
berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan
terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan
pengenalan.
Dalam
Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah
“kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta
menjadi teladan peserta didik”. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus
lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu
menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan
kemampuan personal guru, mencakup
(1) penampilan sikap yang positif
terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi
pendidikan beserta unsur-unsurnya,
(2) pemahaman, penghayatan dan
penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
(3) kepribadian, nilai, sikap hidup
ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan
bagi para siswanya.
3. Kompetensi Profesional
Menurut Undang-undang No. 14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan
penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Kompetensi profesional
meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang
harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan
rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya Merupakan kemampuan yang berkenaan
dengan penguasaan materi.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada
pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan
kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat
menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2)
mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan
perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi
yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar
yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta
fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program
pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan (8) mampu menumbuhkan
motivasi peserta didik.
Johnson
sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup
(1) penguasaan pelajaran yang
terkini atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep
dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut
(2) penguasaan dan penghayatan atas landasan
dan wawasan kependidikan dan keguruan
(3) penguasaan proses-proses kependidikan,
keguruan dan pembelajaran siswa.
Arikunto
(1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki
pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang
studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai
konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya
dalam proses belajar mengajar.
4. Kompetensi Sosial
Menurut Undang-undang Guru dan Dosen
kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi
secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan
kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil
dalam berhubungan dengan orang lain.
Gumelar dan Dahyat (2002:127)
merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education,
menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru
untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta
kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di
masa yang akan datang.
Untuk dapat melaksanakan peran
sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi :
1. Aspek normatif kependidikan, yaitu
untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kecerdasan, dan kecakapan
saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma
yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya
2. Mempunyai program yang menjurus untuk
meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
Arikunto (1993:239) mengemukakan
kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik
dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan
dengan anggota masyarakat.
Daftar
Pustaka
Anshori,isa.2008. Perencanaan Sistem Pembelajaran.Sidoarjo: Muhammadiyah
University Press.
Sagala, syaiful.2010.Konsep dan Makna Pembelajaran.Bandung:
Alfabeta
Arsyad,azhar.1997.Media Pembelajaran.Jakarta: RajaGrafindo Persada
Endonesa. “ Media Pembelajaran” dalam www.wordpress.com
“ Motivasi” dalam www.anneahira.com
Sadidadalila. “ Tahapan Pra Pembelajara Tindak Lanjut dan Penyajian Pembelajaran dalam www.wordpress.com. April 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar