“Filsafat Pendidikan Pancasila”
Oleh : Siti Lianatuz Zuhro
S1-PGSD
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Ajaran filsafat
yang komprehensif telah menduduki status tinggi dalam kebudayaan manusia, yakni
sebagai ideologi bangsa dan negara. Seluruh aspek kehidupan suatu bangsa
diilhami dan berpedoman ajaran-ajaran filsafat bangsa itu sendiri. Dengan
demikian, kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, bahkan
kesadaran atas nilai-nilai hukum dan moral bersumber dari ajaran filsafat.
Eksistensi suatu
bangsa adalah eksistensi dengan ideologi atau filsafat hidupnya. Demi kelangsungan eksistensi itu, diwariskanlah
nilai-nilai itu pada generasi selanjutnya.
Dan
untuk itu, jalan dan proses yang efektif untuk ditempuh hanya melalui
pendidikan. Pada prinsipnya, setiap masyarakat dan bangsa melaksanakan
aktivitas pendidikan untuk membina kesadaran nilai-nilai filosofis bangsa itu
sendiri, bar kemudian untuk pendidikan aspek-aspek pengetahuan dan kecakapan
lain. Kesadaran dan sikap mental yang menjadi kriteria manusia ideal dalam
sistem nilai suatu bangsa bersumber pada ajaran filsafat bangsa dan negara yang
dianutnya.
A.
Pancasila
sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Dalam ketetapan MPR Nomor XX/MPR/2003, Pancasila adalah jiwa dan
seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa
Indonesia dan dasar negara. Disamping menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia,
Pancasila juga merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan
mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan
keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan
masyarakat, alam, Tuhannya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan
kebahagiaan rohaniah.
Oleh karena itu, kita perlu
memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa
upaya itu, Pancasila hanya akan menjadi rangkaian kata-kata indah dan rumusan yang
beku dan mati serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Pancasila
yang dimaksud disini adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dari 5 sila dan penjabarannya sebanyak 36
butir yang masing-masing tidak dapat dipahami secara terpisah melainkan satu
kesatuan.
Sangatlah wajar kalau
Pancasila dikatakan sebagai filsafat hidup bangsa karena menurut Muhammad Noor
Syam (1983: 346), nilai-nilai dasar dalam sosio buadaya Indonesia hidup dan
berkembang sejak awal peradaban
yang meliputi:
1. Kesadaran
ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana
2. Kesadaran
kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya
masyarakat dan sinambungnya generasi.
3. Kesadaran
musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama
4. Kesadaran
gotong-royong, tolong-menolong.
5. Kesadaran
tenggang tasa atau tepa selira, sebagai semagat kekeluargaan dan kebersamaan,
hormat menghormati dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan,
kerukunan, dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
Itulah yang termaktub dalam
Pancasila dengan 36 butir-butirnya. Dengan begitu, pada dasarnya masyarakat
Indonesia tetap melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih merupakan
kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut sudah beradab
lamanya mengakar pada kehidupan bangsa Indonesia, karena itu Pancasila
dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
B.
Pancasila
sebagai Filafat Pendidikan Nasional
Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan memang mempunyai
peranan yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan
kehidupan bangsa yang bersangkutan (UU No.2 Tahun 1989 tentang SPN 1992:23).
Karena itu, pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai
suatu sistem pegajaran nasional, sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945
pasal 31 ayat 2.
Pendidikan suatu bangsa akan mengikuti ideologi yang dianut
oleh bangsa yang bersangkutan. Karenanya, sistem pendidikan nasional Indonesia
dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan
karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia tersimpul
dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan
karsa ini dilembagakan dalam sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan
dijiwai oleh suatu keyakinan dan pandangan hidup Pancasila.
Oleh karena itu, sangat tidak mungkin jika Sistem
Pendidikan Nasional dijiwai oleh sistem filsafat pendidikan lain selain
Pancasila. Hal ini tercermin dalam tujun Pendidikan Nasional yang termuat dalam
UU No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni : pendidikan
nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampian, kesehatan
jasmani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta bertanggung jawab kemasyarakatan.
C.
Hubungan
Pancasila dengan Sistem Pendidikan Ditinjau dari Filsafat Pendidikan
Pancasila merupakan dasar negara yang membedakan suatu
bangsa dengan bangsa lain, sedangkan filsafat adalah berpikir secara mendalam
dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat
pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan berdasarkan
filsafat. Jika kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan,
ditinjau dari filsafat pendidikan, maka dapat kita jabarkan bahwa Pancasila
adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan
sehari-hari. Untuk menerapkan sila-sila Pancasila, diperlukan pemikiran yang
sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai pancasila itu dapat
dilaksanakan. Dalam hal ini, tentu pendidikanlah yang mempunyai peran utama.
D.
Filsafat
Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi
1. Ontologi
Ontologi adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki
tentang hakikat yang ada. Ontologi kadang-kadang disamakan dengan metafisika,
sebelum manusia menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu
(Muhammad Noor Syam,1984:24). Jadi, ontologi adalah cabang dari filsafat yang
persoalan pokoknya adalah apakah kenyataan atau realita itu.
Dalam kenyataannya, Pancasila dapat dilihat dari penghayatan dan pengalaman
kehidupan sehari-hari. Dan bila dijabarkan menurut sila-sila dari Pancasila itu
adalah sebagai berikut ;
a.
Sila Pertama,
Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama ini menjiwai
sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa
pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini,
kita diharapkan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang juga merupakan bagian
dari sistem pendidikan nasional. Ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,
yaitu untuk menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan. Karena
itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan di masyarakat ditanamkan nilai-nilai
keagamaan dan Pancasila.
Sebagai contoh, dalam
kurikulum telah banyak ditemukan pelajaran yang bernilaikan Pancasila. Dalam
era globalisasi sekarang ini, dengan kemajuan yang pesat, kita dihadapkan pada
permasalahan-permasalahn yang rumit. Namun, dengan berpedoman pada Pancasila
kita mampu mengahadapinya, di samping itu kita harus memiliki imtaq. Kita
percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati antarpemeluk agama, tidak
memaksakan suatu agama pada orang lain. Semua ini tercermin dalam kehidupan
sehari-hari yang merupakan pengelaman dari sila-sila Pancasila.
b.
Sila Kedua,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Manusia yang ada di muka
bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang diperlakukan sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo,
1988: 40).
Pendidikan tidak membedakan
usia, agama, dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia
mempunyai kebebasan dalam hal menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang sama,
kecuali tingkat ketakwaan sesorang. Oleh karena yang dibangun adalah masyarakat
Pancasila, maka pendidikan harus dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan
masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur, baik spiritual maupun materiil dan
berjiwa Pancasila. Dengan demikian, sekolah harus mencerminkan sila-sila dari
Pancasila.
c.
Sila Ketiga,
Persatuan Indonesia
Persatuan merupakan kunci
kemenangan. Dengan persatuan yang kuat kita dapat menikmati alam kemerdekaan.
Indonesia secara geografis membentang dari 95-141˚ bujur timur dan 6-11˚
lintang selatan. Pancasila dan UUD 1945 serta kecintaan terhadap tanah air
menghapus perasaan kesukuan yang sempit dan memotivasi untuk penyebaran dan
pemerataan pemba
d.
Sila Keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Sila keempat ini sering dikaitkan dengan kehidupan
berdemokrasi. Dalam hal ini, demokrasi sering juga diartikan sebagai kekuasaan
ada di tangan rakyat. Bila dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat
relevan karena menghargai pendapat orang lain demi kemajuan. Jadi, dalam
menyusun tujuan pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan
pendidikan.
e.
Sila Kelima,
Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia
Setiap bangsa di dunia bertujuan untuk mencapai masyarakat yang adil dan
makmur. Keadilan ini meliputi kebutuhan di bidang materiil dan di bidang
spiritual yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Dalam sistem pendidikan nasional, maksud adil dalam arti luas mencakup
seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil disini adalah adil dalam melaksanakan
pendidikan, anatar ilmu umum dan keagamaan itu seimbang disamping mengejar
IPTEK, kita juga mengejar Imtaq yang merupakan tujuan dari ibadah. Adil juga
dalam arti sempit di kelas, pendidik tidak boleh membeda-bedakan siswa. Selain
itu contoh lain yaitu seorang kepala sekolah harus adil terhadap bawahannya
secara wajar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Epistemologi
Epistemologi
adalah studi tentang pengetahuan (adanya) benda-benda. Epistemologi dapat juga
berarti bidang filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu
pengetahuan, batas validitas dan hakikat ilmu pengetahuan.dengan filsafat, kita
dapat menentukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan
dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga negara. Untuk itu bangsa
indonesia telah menemukan filsafat Pancasila.
a.
Sila Pertama,
Ketuhanan Yang Maha Esa
Pemikiran tentang apa dan
bagaimana sumber pengetahuan manusia diperoleh melalui akal atau panca indra
dan dari ide atau tuhan. Berbeda dengan pancasila, ia lahir tidak secara
mendadak, tetapi melalui proses panjang yang dimatangkan dengan perjuangan. Pancasila
digali dari bumi indonesia yang merupakan dasar negara, pandangan hidup bangsa,
kepribadian bangsa, tujuan atau arah untuk mencapai cita-cita dan perjanjian
luhur rakyat indonesia (Widjaya, (1985: 176-177).
Dengan demikian, Pancasila
bersumber dari bangsa Indonesia yang prosesnya melalui perjuangan rakyat. Bila
kita hubungkan dengan Pancasila, maka dapat kita ketahui bahwa apakah ilmu itu
didapat melalui rasio atau datang dari tuhan.
b.
Sila Kedua,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kepribadian manusia adalah
subjek yang secara potensial dan aktif berkesadaran tahu atas eksistensi diri,
dunia, bahkan juga sadar dan tahu bila di suatu ruang dan waktu ‘tidak ada”
apa-apa (kecuali ruang dan waktu itu sendiri). Manusia itu mempunyai potensi
atau basis yang dapat dikembangkan. Pancasila adalah ilmu yang diperoleh
melalui perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu moral,
diharapkan tidak lagi terjadi kekerasan dan kesewenang-wenangan manusia
terhadap yang lainnya. Tingkat kedalaman pengetahuan merupakan perwujudan dari
potensi rasio dan intelegensi yang tinggi. Proses pembentukan pengetahuan
melalui lembaga pendidikan secara teknis edukatif lebih sederhana. Komunikasi
antara guru dan siswa berfungsi memperjelas bahan-bahan informasi untuk
menyamakan persepsi yang ditangkap dari berbagai sumber. Jadi, seorang guru
tidak boleh memonopoli kebenaran. Nilai pengetahuan dalam pribadi telah menjadi
kualitas dan martabat kepribadian subjek pribadi yang bersangkutan.
c.
Sila Ketiga,
Persatuan Indonesia
Proses terbentuknya
pengetahuan manusia merupakan hasil dari kerja sama atau produk hubungan dengan
lingkungannya. Potensi dasar dengan faktor kondisi lingkungan yang memadai akan
membentuk pengetahuan. Dalam hal ini, sebagai contohnya adalah ilmu sosiologi
yang mempelajari hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya. Bila ini
dihubungkan dengan pancasila maka sangat sesuai, karena dalam hubungan antar
manusia itu diperlukan suatu landasan yaitu Pancasila. Dengan demikian, kita
terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri suatu masyarakat dan bagaimana
terbentuknya suatu masyarakat.
d.
Sila Keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Manusia diciptakan oleh
Allah Swt sebagai pemimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan umat manusia.
Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana. Dalam sistem
pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan yang besar, tetapi itu
tidak menutup kemungkinan peran keluargadan masyarakat dalam membentuk manusia
indonesia yang seutuhnya. Jadi, dalam hal ini diperlukan suatu ilmu keguruan
untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap manusia bebas
mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga pendidikan. Setiap ada
permasalahan diseleseikan dengan jalan musyawarah, agar mendapat kata mufakat.
e.
Sila Kelima,
Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia
Ilmu pengetahuan sebagai
perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya budaya umat manusia
merupakan martabat kepribadian manusia. Dalam arti luas, adil diatas
dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan
melalui pendidikan, baik itu melalui informal, formal, dan nonformal. Dalam
sistem pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan yang mengejar Iptek
dan Imtaq. Di bidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan yang mengkoordinir
dalam hal mengentaskan kemiskinan, dimana hal ini sesuai dengan butir-butir
Pancasila. Kita harus menghormati dan menghargai hasil karya orang lain, hemat
yang berarti pengeluaran sesuai dengan kebutuhan.
3.
Aksiologi
Aksiologi adalah bidang
filsafat yang menyelidiki nilai-nilai (value).
Nilai tidak akan timbul dengan sendirinya, nilai timbul karena manusiamempunyai
bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Jadi, masyarakat menjadi
wadah timbulnya nilai. Dikatakan mempunyai nilai, apabila berguna, benar
(logis), bermoral, etis dan ada nilai religius. Dengan demikian, dapat pula
dibedakan nilai materil dan nilai spiritual. Pancasila sebagai pandangan hidup
dan dasar negara memiliki nilai-nilai: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan, dan Keadilan.
a.
Sila Pertama,
Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya kepada Allah
merupakan hal yang paling utama dalam ajaran islam. Di setiap kita mengucapkan
kalimat Alloh, baik itu dalam sholat, menikahkan orang, dikumandangkan adzan,
para dai mula-mula menyiarkan islam dengan menanamkan keimanan. Dari segi
tempat ibadah, dimana-mana kita jumpai tempat ibadah yang baik itu masjid,
langgar, atau musholla. Dilihat dari segi pendidikan, sejak dari tingkat kanak-kanak
sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran agama dan hal ini merupakan
sub-sistem dari sistem pendidikan nasional.
b.
Sila Kedua,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam kehidupan umat islam,
setiap umat muslim yang datang ke masjid untuk sholat berjamaah berhak berdiri
di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras, dan kedudukan. Di mata Allah
sama, kecuali ketakwaan seseorang. Inilah sebagian kecil contoh dari
nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat islam.
c.
Sila Ketiga,
Persatuan Indonesia
Islam mengajarkan supaya
bersatu dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan, mengajarkan untuk taat
kepada pemimpin. Memang Indonesia adalah negara Pancasila, bukan negara yang
berdasarkan satu agama. Meskipun demikian, warga negara kita tidak lepas dari
pembinaan dan bimbingan kehidupan beragama untuk terwujudnya kehidupan beragama
yang rukun dan damai. Ketika masa prjuangan Republik Indonesia, para ulama
menfatwakan persatuan berjuang melawan penjajah adalah perang fi sabilillah. Sedangkan di zaman
sekarang ini, berjuang yang merupakan amal saleh adalah apabila diniatkan
karena ibadah. Begitu juga dalam pendidikan, jika kita ingin berhasil, kita
harus berkorban demi tercapainya tujuan yang di dambakan. Yang jelas, warga
negara punya tanggung jawab untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan ini.
Bercerai berai kita runtuh, bersatu kita teguh!.
d.
Sila Keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Jauh sebelum islam datang,
di Indonesia sudah ada sikap gotong royong dan musyawarah. Dengan datangnya
islam, sikap ini lebih diperkuat lagi dengan keterangan Al-Qur’an. Di dalamnya
juga diterangkan bahwa dalam hasil musyawarah dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawabdan dipertanggungjwabkan secara moral kepada Allah Swt.
e.
Sila Kelima,
Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia
Adil berarti seimbang antara
hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum
dan ilmu agama, dimana ilmu agama adalah subsistem dari sistem pendidikan
nasional.
Mengembangkan perbuatan yang
luhur, menghormati hak orang lain, suka memberi pertolongan, bersikap hemat,
suka bekerja, menghargai hasil karya orang lain dan bersama-sama mewujudkan
kemajuan yang merata dan keadilan sosial. Dengan berdasarkan butir-butir dari
sila kelima ini, kita dapat mengetahui bahwa nilai-nilai yang ada pada sila
kelima ini telah ada sebelum Islam datang. Nilai-nilai ini sudah menjadi darah
daging dan telah diamalkan di Indonesia.
Filsafat pendidikan
pancasila adalah tuntutan formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi
dasar negara Pancasila sebagai Sistem Kenegaraan Republik Indonesia. Kesadaran
memiliki dan mewarisi sistem kenegaraan Pancasila adalah dasar pengelaman dan
pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya adalah subjek manusia Indonesia
seutuhnya. Subjek manusia Indonesia seutuhnya ini terbina melalui sistem
pendidikan nasional yang dijiwai oleh filsafat pendidikan Pancasila.
BAB
III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Dalam
ketetapan MPR Nomor XX/MPR/2003,
Pancasila
adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia,
pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Disamping menjadi tujuan hidup
bangsa Indonesia, Pancasila juga merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa
hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan
keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam
mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannya maupun dalam mengejar
kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Oleh
karena itu, kita perlu memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam
segi kehidupan. Tanpa upaya itu, Pancasila hanya akan menjadi rangkaian
kata-kata indah dan rumusan yang beku dan mati serta tidak mempunyai arti bagi
kehidupan bangsa kita.
b.
Saran
Saran yang dapat
penulis kemukakan kepada pembaca agar dapat
lebih memahami filsafat pancasila secara mendasar. Dan
memahami pula tentang kedudukan pancasila sebagai dasar negara, serta
menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Daftar
Rujukan
Jalaluddin, dkk. 2011. Filsafat Pendidikan (Manusia, Filsafat dan
Pendidikan). Jakarta: PT RajaGravindo Persada.
Wiramihardja, Sutardjono A.
2009. Pengantar Filsafat. Bandung: PT Refika Aditama.