BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan
keinsyafan bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia
untuk hidup bermasyarakat, manusia harus berusaha mewujudkan kebahagiaan dan
menolak bahaya terhadapnya. Membentuk persatuan, ikatan batin, saling membantu
dalam satu kesatuanmerupakan prasyarat dari tumbuhnya tali persaudaraan
(ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptannya tata
kemasyarakatan yang baik dan harmonis.
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah adalah
wadah bagi para Ulama dan pengikut-pengikutnyayang didirikan pada 16 Rajab 1344
H/ 31 Januari 1926 M dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan,
mengembangkan dan mengamalkan ajaran islam yang berhaluan Ahlussunnah
Waljama’ah dan menganut salah satu madzab empat, masing-masing Imam Abu Hanifah
An-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam
Ahmad bin Hanbal, serta untuk mempersatukan langkah para Ulama dan
pengikut-pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatannya yang bertujuan untuk menciptakan
kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat
manusia.
Dengan demikian Nahdlatul Ulama merupakan gerakan
keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan
masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlaq mulya,
tentram, adil dan sejahtera.
Nahdlatul Ulama mewujudkan cita-cita dan tujuannya
melalui serangkaian ikhtiyar yang didasari oleh dasar-dasar faham keagamaan
yang membentuk kepribadian berciri khas Nahdlatul Ulama. Inilah yang kemudian
disebut Khitthah Nahdlatul Ulama.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian dari Nadlatul Ulama
2.
Bagaimana berdirinya Nadlatul Ulama
3.
Apakah dasar-dasar faham keagamaan Nadlatul Ulama
4.
Bagaimanakah Karakteristik Nadlatul Ulama
5.
Apakah fungsi organisasi
dan kepemimpinan ulama didalam Nadlatul Ulama
6.
Apakah peranan Nadlatul Ulama terhadap Negara
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui pengertian dari Nadlatul Ulama
2.
Untuk mengetahui berdirinya Nadlatul Ulama
3.
Untuk mengetahui dasar-dasar faham keagamaan Nadlatul Ulama
4.
Untuk mengetahui Karakteristik Nadlatul Ulama
5.
Untuk mengetahui fungsi
organisasi dan kepemimpinan ulama didalam Nadlatul Ulama
6.
Untuk mengetahui peranan Nadlatul Ulama terhadap Negara
BAB II
Tinjauan Pustaka
I.
Pengertian Nadlatul Ulama
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan 'Ulama atau Kebangkitan
Cendekiawan Islam), disingkat NU,
adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia.
Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan,
sosial, dan ekonomi.
Nahdlatul Ulama adalah landasan berfikir, bersikap
dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerninkandalam tingkah laku
perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Landasan tersebut adalah faham Ahlussunnah Waljama’ah
yang diterapkan menurut kondisi kemsyarakatan di Indonesia, meliputi
dasar-dasar amal keagamaan maupun kelasyarakatan.
Khitthah Nahdlatul Ulama juga digali dari intisari
perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa.
II.
Sejarah Lahirnya Nadlatul
Ulama
Keterbelakangan
baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia,
akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran
kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan
pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal
dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat
kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar
terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai
jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan
pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme,
merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan,
seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau
dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran),
sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari
situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar
(pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki
perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul
Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan
yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Untuk
menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip
dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad
Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan
dalam khittah NU, yang dijadikan
sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang
sosial, keagamaan dan politik.
v Lambang
Nadlatul Ulama
Selanjutnya
akan dijelaskan sekilas tentang lambang NU, lambang NU ini dibuat pada tahun
1927. Mempunyai lambang sebuah bintang besar di atas bumi menyimbolkan Nabi
Muhammad, empat bintang kecil, masing-masing dua disebelah kanan dan kiri
bintang besar, melambangkan empat khulafa’al-Rasyidin; dan empat bintang kecil
di bawah melambangkan empat Imam Mazhab sunni; kesembilan bintang tadi secara
bersama-sama juga bermakna sembailan wali (Wali Songo) yang pertama kali
menyebarkan agama Islam di Jawa. Bola dunia yang berwarna hijau melambangkan
asal-usul kemanusiaan, yaitu bumi, yang kepadanya manusia akan kembali dan
dirinya manusia akan kembali dan manusia akan dibangkitkan pada hari
pembalasan. Tali kekemasan yang melingkari bumi dengan 99 ikatan melambangkan 99
nama-nama indah Tuhan, yang dengannya seluruh muslim di dunia disatukan.
III.
Dasar-dasar Faham Keagamaan NU
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang
mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem
naqli (skripturalis). Karena itu
sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an,
sunnah, tetapi
juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir
semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu
Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung
mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali
sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara
dalam bidang tasawuf,
mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan
antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah
pada tahun 1984,
merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal
jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih
maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan
tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial
dalam NU.
IV.
Karakteristik Nadlatul Ulama
Dasar-dasar
pendirian keagamaan Nahdlatul Ulama tersebut menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada :
a.
Sikap
Tawassuth dan I’tidal
Sikap yang moderat (tengah) dan berintikan kepada
prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan
berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap dasar
ini Nahdlatul Ulama akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan
bertindak lurus dan selalu bersifat
membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat Tatharruf
(ekstrem).
b.
Sikap
Tasamuh
Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik
dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi
masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
c. Sikap Tawazun
Sikap seimbang dalam berkhidmah. Menyerasikan
Khidmah kepada Allah SWT, Khidmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan
hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang.
d.
Amal Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan
yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan
mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai
kehidupan.
1. Perilaku
yang dibentuk oleh dasar keagamaan dan kemasyarakatan NU
Dasar-dasar
keagamaan dan kemasyarakatan membentuk perilaku warga Nahdlatul Ulama, baik
dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yang :
a.
Manjunjung
tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam.
b.
Mendahulukan
kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
c.
Menjunjung
tunggi sifat keikhlasan dalam berkhidmah dan berjuang.
d.
Menjunjung
tinggi persaudaraan (Al-Ukhuwah), persatuan
(Al-Ittihad) serta kasih mengasihi (At-Tarahum).
e.
Meluhurkan
kemuliaan (Al-Akhlaqul Karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran (Ash-Shidqu)
dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
f.
Menjunjung
tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan negara
g.
Menjunjung
tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah
SWT.
h.
Menjunjung
tinggi ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya.
i.
Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap
perubahan yang membawa kemaslahatan bagi manusia.
j.
Menjunjung
tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan
masyarakat.
k.
Menjunjung
tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
V.
Fungsi organisasi dan Kepemimpinan Ulama
didalam NU
Dalam rangka kemaslahatan ikhtiyar-ikhtiyarnya
Nahdlatul Ulama membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu yang
berfungsi sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi terciptanya tujuan-tujuan
yang telah ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun
kemasyarakkatan
serta menegakkan ajaran Islam
menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
VI.
NU dan kehidupan bernegara
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi
bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa indonesia, Nahdlatul Ulama
senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan Nasional Bangsa Indonesia.
Nahdlatul Ulama secara sadar mengambil posisi yang aktif dalam proses
perjuangan mencapai dan memperjuangkan kemerdakaan, serta ikut aktif dalam
penyusunan UUD 1945.
Keberadaan Nahdlatul Ulama yang senantiasa
menyatukan diri dengan perjuangan bangsa, menempatkan Nahdlatul Ulama dan
segenap warganya untuk selalu aktif mengambil bagian dalam pembangunan bangsa
menuju masyarakat yang adil dan makmur yang di ridhoi Allah SWT. Oleh karenanya
setiap warga Nahdlatul Ulama harus menjadi warga yang senantiasa menjunjung
tinggi Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai organisasi keagamaan, Nahdlatul ulama
merupakan bagian tak terpisahkan dari ummat Islam Indonesia yang senantiasa
berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (Al-Ukhuwah), Toleransi
(At-Tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan sesama ummat islam
mupun dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan dan agama lain untuk
bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan
dinamis.
Setiap warga Nahdlatul Ulama adalah warga negara
yang mempunyai hak-hak politik yang dilindungi oleh undang-undang. Dalam hal
ini warga Nahdlatul Ulama menggunakan hak-hak politiknya, harus dilakukan
secara bertanggung jawab sehingga dengan demikian dapat ditumbhkan sikap hidup
yang demokratis, konstitusional, taat hukum dam mampu mengembangkan mekanisme
musyawarah dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.
v
Nadlatul Ulama dan Politik
Pertama kali NU terjun pada
politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun
1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi
DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai
yang mendukung Sukarno.
Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif
menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor.
NU kemudian menggabungkan
diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada
tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru.
Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU
menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak berpolitik praktis
lagi.
Namun setelah reformasi 1998, muncul
partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang
dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999
PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman
Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi
DPR.
BAB III
Penutup
A. Kesimpulan
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan 'Ulama atau Kebangkitan
Cendekiawan Islam), disingkat NU,
adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar
kesadaran dan keinsyafan bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya
bila bersedia untuk hidup bermasyarakat, manusia harus berusaha mewujudkan
kebahagiaan dan menolak bahaya terhadapnya. Nahdlatul Ulama mendasarkan faham keagamaan kepada
sumber ajaran agama islam : Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas.
B. Saran
Demikianlah
makalah ini kami buat, semoga dapat menjadi tambahan pengetahuan sejarah
tentang mazhab Fiqih. Dalam makalah ini kami hanya membatasinya pada
mazhab-mazhab fiqh dari golongan sunni, untuk itu kami sarankan agar pembaca
mencari referensi lain untuk menambah wawasan. Kami mohon maaf apabila dalam
makalah kami terdapat kesalahan baik dalam segi tulisan, tanda baca, maupun
kesalahan lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Muktabah.
2008. Pendidikan Aswaja & Ke-NU an. Surabaya: Pusat Perbukuan
Imron,
Ali. 2007. Memahami Islam: Metode, Dokrin, dan Representasi. Jakarta: Reineka
wah pengetahuan baru nie...
BalasHapus