Jumat, 08 November 2013

Nahdlatul Ulama (NU)




BAB I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan keinsyafan bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia untuk hidup bermasyarakat, manusia harus berusaha mewujudkan kebahagiaan dan menolak bahaya terhadapnya. Membentuk persatuan, ikatan batin, saling membantu dalam satu kesatuanmerupakan prasyarat dari tumbuhnya tali persaudaraan (ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptannya tata kemasyarakatan yang baik dan harmonis.
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah adalah wadah bagi para Ulama dan pengikut-pengikutnyayang didirikan pada 16 Rajab 1344 H/ 31 Januari 1926 M dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran islam yang berhaluan Ahlussunnah Waljama’ah dan menganut salah satu madzab empat, masing-masing Imam Abu Hanifah An-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, serta untuk mempersatukan langkah para Ulama dan pengikut-pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatannya yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Dengan demikian Nahdlatul Ulama merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlaq mulya, tentram, adil dan sejahtera.
Nahdlatul Ulama mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiyar yang didasari oleh dasar-dasar faham keagamaan yang membentuk kepribadian berciri khas Nahdlatul Ulama. Inilah yang kemudian disebut Khitthah Nahdlatul Ulama.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari Nadlatul Ulama
2.      Bagaimana berdirinya Nadlatul Ulama
3.      Apakah dasar-dasar faham keagamaan Nadlatul Ulama
4.      Bagaimanakah Karakteristik Nadlatul Ulama
5.      Apakah fungsi organisasi dan kepemimpinan ulama didalam Nadlatul Ulama
6.      Apakah peranan Nadlatul Ulama terhadap Negara

C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Nadlatul Ulama
2.      Untuk mengetahui berdirinya Nadlatul Ulama
3.      Untuk mengetahui dasar-dasar faham keagamaan Nadlatul Ulama
4.      Untuk mengetahui Karakteristik Nadlatul Ulama
5.      Untuk mengetahui fungsi organisasi dan kepemimpinan ulama didalam Nadlatul Ulama
6.      Untuk mengetahui peranan Nadlatul Ulama terhadap Negara



BAB II
Tinjauan Pustaka

I.          Pengertian Nadlatul Ulama
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan 'Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Nahdlatul Ulama adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerninkandalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Landasan tersebut adalah faham Ahlussunnah Waljama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemsyarakatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kelasyarakatan.
Khitthah Nahdlatul Ulama juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa.

II.               Sejarah Lahirnya Nadlatul Ulama
Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
v  Lambang Nadlatul Ulama
Selanjutnya akan dijelaskan sekilas tentang lambang NU, lambang NU ini dibuat pada tahun 1927. Mempunyai lambang sebuah bintang besar di atas bumi menyimbolkan Nabi Muhammad, empat bintang kecil, masing-masing dua disebelah kanan dan kiri bintang besar, melambangkan empat khulafa’al-Rasyidin; dan empat bintang kecil di bawah melambangkan empat Imam Mazhab sunni; kesembilan bintang tadi secara bersama-sama juga bermakna sembailan wali (Wali Songo) yang pertama kali menyebarkan agama Islam di Jawa. Bola dunia yang berwarna hijau melambangkan asal-usul kemanusiaan, yaitu bumi, yang kepadanya manusia akan kembali dan dirinya manusia akan kembali dan manusia akan dibangkitkan pada hari pembalasan. Tali kekemasan yang melingkari bumi dengan 99 ikatan melambangkan 99 nama-nama indah Tuhan, yang dengannya seluruh muslim di dunia disatukan.
                                      
III.           Dasar-dasar Faham Keagamaan NU
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.


IV.           Karakteristik Nadlatul Ulama
Dasar-dasar pendirian keagamaan Nahdlatul Ulama tersebut menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada :
a.    Sikap Tawassuth dan I’tidal
Sikap yang moderat (tengah) dan berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap dasar ini Nahdlatul Ulama akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat Tatharruf (ekstrem).
b.    Sikap Tasamuh
Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
c.  Sikap Tawazun
Sikap seimbang dalam berkhidmah. Menyerasikan Khidmah kepada Allah SWT, Khidmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang.
d.   Amal Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.
1.      Perilaku yang dibentuk oleh dasar keagamaan dan kemasyarakatan NU
Dasar-dasar keagamaan dan kemasyarakatan membentuk perilaku warga Nahdlatul Ulama, baik dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yang :
a.         Manjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam.
b.        Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
c.         Menjunjung tunggi sifat keikhlasan dalam berkhidmah dan berjuang.
d.        Menjunjung tinggi persaudaraan (Al-Ukhuwah), persatuan (Al-Ittihad) serta kasih mengasihi (At-Tarahum).
e.         Meluhurkan kemuliaan (Al-Akhlaqul Karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran (Ash-Shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
f.         Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan negara
g.        Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
h.        Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya.
i.          Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan bagi manusia.
j.          Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat.
k.        Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
V.               Fungsi organisasi dan Kepemimpinan Ulama didalam NU
Dalam rangka kemaslahatan ikhtiyar-ikhtiyarnya Nahdlatul Ulama membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu yang berfungsi sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi terciptanya tujuan-tujuan yang telah ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakkatan serta menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
VI.           NU dan kehidupan bernegara
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa indonesia, Nahdlatul Ulama senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan Nasional Bangsa Indonesia. Nahdlatul Ulama secara sadar mengambil posisi yang aktif dalam proses perjuangan mencapai dan memperjuangkan kemerdakaan, serta ikut aktif dalam penyusunan UUD 1945.
Keberadaan Nahdlatul Ulama yang senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan bangsa, menempatkan Nahdlatul Ulama dan segenap warganya untuk selalu aktif mengambil bagian dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat yang adil dan makmur yang di ridhoi Allah SWT. Oleh karenanya setiap warga Nahdlatul Ulama harus menjadi warga yang senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai organisasi keagamaan, Nahdlatul ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari ummat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (Al-Ukhuwah), Toleransi (At-Tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan sesama ummat islam mupun dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan dan agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.
Setiap warga Nahdlatul Ulama adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politik yang dilindungi oleh undang-undang. Dalam hal ini warga Nahdlatul Ulama menggunakan hak-hak politiknya, harus dilakukan secara bertanggung jawab sehingga dengan demikian dapat ditumbhkan sikap hidup yang demokratis, konstitusional, taat hukum dam mampu mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.
v  Nadlatul Ulama dan Politik
Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Sukarno. Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor.
NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru. Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi.
Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR.



BAB III
Penutup

A.    Kesimpulan
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan 'Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan keinsyafan bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia untuk hidup bermasyarakat, manusia harus berusaha mewujudkan kebahagiaan dan menolak bahaya terhadapnya. Nahdlatul Ulama mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran agama islam : Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas.
B.     Saran
Demikianlah makalah ini kami buat, semoga dapat menjadi tambahan pengetahuan sejarah tentang mazhab Fiqih. Dalam makalah ini kami hanya membatasinya pada mazhab-mazhab fiqh dari golongan sunni, untuk itu kami sarankan agar pembaca mencari referensi lain untuk menambah wawasan. Kami mohon maaf apabila dalam makalah kami terdapat kesalahan baik dalam segi tulisan, tanda baca, maupun kesalahan lainnya.



DAFTAR PUSTAKA

Muktabah. 2008. Pendidikan Aswaja & Ke-NU an. Surabaya: Pusat Perbukuan
Imron, Ali. 2007. Memahami Islam: Metode, Dokrin, dan Representasi. Jakarta: Reineka

1 komentar: